Dalam rangka penyelenggaraan Reforma Agraria, pemerintah membentuk Tim Reforma Agraria Nasional. Tim tugas ini bertugas menetapkan kebijakan dan rencana Reforma Agraria, melakukan koordinasi dan penyelesaian kendala dalam penyelenggaraan Reforma Agraria, dan melakukan pengawasan serta pelaporan pelaksanaan Reforma Agraria.

BPN Sleman menggelar kegiatan Pembentukan Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sleman. Acara ini berlangsung pada tanggal 3 Desember 2020 bertempat di Gedung BPN sendiri. Sedangkan Perwakilan dari Dinas Perindag sendiri dihadiri oleh bapak Agus Wibowo.
Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk membentuk Gugus Tugas terkait sengketa tanah Pemda baik yang instansi maupun milik Pemerintah daerah. Sedangkan pembentukan Tim tersebut harus sepengetahuan Bapak Bupati Sleman.
Susunan Gugus Tim Reforma Agraria terbagi menjadi dua yaitu Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi dan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten/Kota. Gugus Tugas Reforma Agraria Propinsi diketuai oleh Gubernur DIY, Wakil Ketua oleh Sekda DIY, Ketua Pelaksana Harian oleh Kepala Kantor Wilayah BPN DIY, Sekretaris Pelaksana Harian oleh Kepala Bidang Penataan Kantor Wilayah BPN DIY, sedangakan anggota terdiri dari POPD Terkait di Tingkat Provinsi,Kepala Bidang dari Kabag TU di lingkungan Kanwil BPN DIY, Wakil Masyarakat yang berpengalaman di Bidang Reforma Agraria. Sedangkan Gugus Tugas Reforma Agraria diketuai oleh Bupati/Walikota, Wakil Ketua oleh Sekda, Ketua Pelaksana Harian oleh Kepala Kepala Kantor Pertahanan, Sekretaris Pelaksana Harian oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, sedangkan anggotanya sendiri terdari Pejabat Tinggi Di Tingkat Kabupaten, Kepala Seksi, Wakil Masyarakat yang berpengalaman di Bidang Reforma Agraria.
Informasi Agenda Dinas

Tidak Ada Comment