Disperindag Sleman Perkuat Komunitas Pasar Melalui Sosialisasi P4GN


Oleh adminr | 02 Apr 2026

Sleman, 2 April 2026 – Sebagai langkah konkret dalam membentengi ekosistem ekonomi rakyat dari ancaman narkotika, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Rabu (1/4/2026). Bertempat di Pasar Induk Godean, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Sleman yang secara resmi membuka acara, menegaskan bahwa perlindungan terhadap komunitas pasar merupakan prioritas pembangunan daerah yang sehat dan bermartabat.

Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut nyata atas Nota Kesepahaman antara Pemkab Sleman dan BNN Kabupaten Sleman yang telah ditandatangani pada 3 Desember 2025, serta implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024. Di hadapan sekitar 400 peserta—yang terdiri dari pengurus Dekranasda, paguyuban pedagang pasar, hingga seluruh staf Disperindag dan UPTD—narasumber dari BNN Kabupaten Sleman memaparkan urgensi pemahaman bahaya narkotika serta dampak negatifnya terhadap produktivitas dan tatanan sosial masyarakat.

Dalam sesi utama, ditekankan strategi empat langkah utama sebagai peran aktif komunitas dalam P4GN: Tolak (menolak tegas segala bentuk penyalahgunaan), Pahami (mendalami bahaya dan risiko narkoba), Edukasi (memberikan pemahaman kepada keluarga dan lingkungan sekitar), serta Dukung Rehabilitasi (mendukung pemulihan korban penyalahgunaan). Strategi ini diharapkan mampu membentuk sistem deteksi dini di lingkungan, sehingga Pasar Induk Godean dan pasar lainnya di Sleman dapat menjadi zona aman yang bersih dari peredaran zat terlarang.

Melalui sosialisasi ini, komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman ditegaskan kembali untuk terus melakukan fasilitasi pencegahan secara masif. Keterlibatan perwakilan pedagang melalui paguyuban menjadi kunci penting, mengingat pasar adalah tempat bertemunya berbagai lapisan masyarakat yang harus dijaga integritasnya. Pemahaman yang komprehensif mengenai aspek hukum dan kesehatan terkait narkotika diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran gelap di sektor perdagangan lokal.

Menyertai agenda utama tersebut, rangkaian acara ditutup dengan khidmat melalui kegiatan Syawalan Keluarga Besar Disperindag Sleman. Sesi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama Kabupaten Sleman yang memberikan siraman rohani mengenai pentingnya menjaga kesucian hati pasca-Ramadan. Momen silaturahmi ini digunakan oleh seluruh pegawai untuk saling memaafkan dan mempererat tali persaudaraan, menciptakan harmonisasi internal yang solid guna mendukung semangat pengabdian dan pelayanan publik yang lebih bersih dan prima ke depannya. (nr)

Komentar

Tidak Ada Comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disimpan dan dipublikasikan

Menu
Cari