Dalam rangka pengembangan produk usaha mikro kecil menengah Kabupaten Sleman dan meningkatkan daya saing di pasar global melalui identitas pengembangan produk usaha mikro kecil dan menengah Kabupaten Sleman perlu menetapkan slogan baru. Slogan Pengembangan Produk Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Sleman “BORONG BARENG”.

Slogan “BORONG BARENG” mempunyai makna sebagai Brong berarti berbondong-bondong untuk memanfaatkan produk Kabupaten Sleman sedangkan Bareng berarti bersama-sama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan produk lokal.
Slogan “BORONG BARENG” dimanfaatkan oleh setiap instansi/badan/lembaga pendidikan dan pelaku usaha,komunitas dan masyarakat Sleman pada umumnya.
Untuk payung hukum branding dari Pemkab Sleman yakni slogan “BORONG BARENG” sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati N0. 65 i/kep.KDH/A/2020 tentang slogan pengembangan Produk UMKM Kabupaten Sleman “BORONG BARENG”. Selain itu slogan “BORONG BARENG” telah didaftarkan HKI sebagai Hak Cipta milik Pemkab Sleman pada tanggal 1 Oktober 2020.

Pemanfaatan slogan “BORONG BARENG” dapat digunakan dan dicantumkan antara lain pada kemasan produk usaha mikro kecil menengah, materi pada pelaksanaan kegiatan yang mempromosikan produk usaha mikro kecil menengah Kabupaten Sleman atau materi promosi produk usaha mikro kecil menengah yang menggunakan sarana media cetak dan audio visual.
Informasi Agenda Dinas
Tidak Ada Comment