Sleman, 26 Juli 2024 – Kondisi pertumbuhan UMKM di Kabupaten Sleman saat ini menunjukkan perkembangan yang signifikan. Jumlah pelaku UMKM telah melampaui 100 ribu unit, dengan fokus tidak hanya pada peningkatan kuantitas tetapi juga kualitas, keunikan, dan nilai lokal dari produk-produk yang dihasilkan. Pertumbuhan UMKM membawa dampak positif bagi perekonomian daerah, namun demikian perlu diimbangi dengan kemampuan pelaku usaha untuk menangkap peluang pasar serta meningkatkan daya saing produknya. Semakin banyak pelaku usaha terutama di sektor makanan minuman (kuliner) semakin berat persaingannya. Salah satu faktor pendukung daya saing UMKM adalah produk yang tersertifikasi halal.
Banyak faktor yang menjadi penyebab UMKM belum mendaftarkan produknya untuk mendapat sertifikat halal, diantaranya adalah : kurangnya koordinasi dan sinergi antara pemerintah dan stakeholder dalam pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal, kurangnya pemahaman pelaku usaha dan masyarakat selaku konsumen tentang pentingnya produk bersertifikat halal, kurangnya pemahaman pelaku usaha dalam mengakses sertifikasi halal. Tantangan yang juga dihadapi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman adalah pelayanan fasilitasi sertifikasi halal kepada UMKM yang terbatas, belum secara masif agar capaian penerima fasilitasi lebih optimal.
Berdasarkan kondisi tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman melakukan langkah inovatif melalui program SINERGI SADAR HALAL, yaitu Strategi Percepatan Sertifikasi Halal Untuk Peningkatan Daya Saing Produk UMKM (Kuliner) Kabupaten Sleman. ‘Sinergi Sadar Halal” menawarkan kepada produsen, konsumen, serta stakeholder strategi terkait pentingnya sertifikat halal bagi produk lokal agar dapat menembus pasar global.
Karena itu, pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024, Disperindag Kabupaten Sleman membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan melalui program “Sinergi Sadar Halal”. Kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk BPD DIY, Bank Sleman, Bank Sleman Syariah, BSI, GoTo Indonesia, Halal Center UIN, LPPOM DIY, PUMIKOP, Kementerian Agama, serta sektor swasta seperti Indomaret, Alfamart dan Ibarbo. Penguatan kolaborasi internal dari pemerintah daerah juga dilakukan pada program “Sinergi Sadar Halal” melalui dukungan dari OPD terkait seperti Sekretariat Daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi UKM, Dinas Pertanian, serta Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, dan juga sangat vital dalam inisiatif ini. Proses membangun kolaborasi ini diharapkan menjadi awal sinergi yang kuat dalam meningkatkan kesadaran pentingnya sertifikasi halal baik kepada pelaku UMKM Sleman selaku produsen, kepada masyarakat selaku pengguna, maupun kepada seluruh stakeholder yang dapat mendukung percepatan dan memningkatkan kemudahan pelayahan sertifikasi halal.
“Dukungan dari seluruh stakeholder sangat berpengaruh terhadap kesuksesan sertifikasi halal pada produk UMKM Sleman. Tanggung jawab bersama yang dapat dilakukan dengan sinergi yang erat akan mengangkat UMKM Sleman layak ke pasar global karena produk yang aman melalui sertifikasi halal akan membuat konsumen nyaman”, disampaikan Mae Rusmi Suryaningsih, Kepala Disperindag Kabupaten Sleman. Beliau juga menjelaskan bahwa Sleman harus pintar menangkap peluang penundaan kewajiban sertifikasi halal produk makanan dan minuman UMKM yang semula dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. Seluruh pihak yang hadir pada acara tersebut menanggapi dengan sangat antusias program yang digagas Kepala Disperindag Kabupaten Sleman, dan membubuhkan tandatangan bersama sebagai wujud memberikan dukungan pada program “SINERGI SADAR HALAL”. (te)
Informasi Agenda Dinas
Tidak Ada Comment