Penulis : Agung Tri Rahmanto (Penyuluh Perindag Madya Disperindag Sleman)
Kampanye cintai produk dalam negeri dan berdikari dengan produk sendiri sudah menjadi semangat yang digaungkan pemerintah sejak lama. Namun sayangnya kondisi masih jauh panggang dari api. Bangsa ini justru semakin tergantung dengan produk asing, bahkan untuk barang kebutuhan sehari-hari seperti beras, kedelai, terigu hingga garam dan bahan bakar minyak. Akibatnya indikator ekonomi kita sangat terpengaruh dengan kondisi di luar negeri. Sebagai contohnya perang Rusia-Ukraina yang berkepanjangan menyebabkan pasokan energi dan gandum dunia terganggu. Harga komoditas naik sehingga menyebabkan tingkat inflasi terkerek naik. Stabilitas sosial ekonomi juga dipengaruhi oleh impor luar negeri. Kasus mahalnya kedelai yang menyebabkan gejolak masyarakat dan banyak IKM tahu tempe mogok produksi juga disebabkan oleh ketergantungan industri tersebut pada kedelai impor.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor non-migas Indonesia mencapai US$ 170,67 miliar sepanjang periode Januari-Desember 2021. Nilai tersebut tumbuh 34,59 persen dibanding tahun sebelumnya.
No | Barang Impor | Nilai Impor |
1 | Mesin/peralatan mekanis dan bagiannya | US$ 25,85 miliar |
2 | Besi dan baja | US$ 11,96 miliar |
3 | Produk farmasi | US$ 4,36 miliar |
4 | Serealia/tanaman biji-bijian | US$ 4,07 miliar |
5 | Bahan bakar mineral | US$ 3,31 miliar |
6 | Pupuk | US$ 2,2 miliar |
7 | Bijih logam, terak, dan abu | US$ 1,76 miliar |
8 | Perabotan, lampu, dan alat penerangan | US$ 1,35 miliar |
9 | Kapal, perahu, dan struktur terapung | US$ 803,4 juta |
10 | Kendaraan udara dan bagiannya | US$ 522,7 juta |
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)
Meskipun kegiatan impor mampu menyediakan harga produk dengan relatif murah, namun ketergantungan pada produk luar negeri sangat beresiko dan menghabiskan cadangan devisa. Pemerintah dapat menempuh beberapa pendekatan untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Pemerintah bisa menerapkan pembatasan perdagangan dan kebijakan subsidi terhadap produk lokal. Selain itu pemerintah perlu meningkatkan kualitas produk lokal dan mempromosikannya sebagai produk substitusi impor.
Pemerintah terus mencanangkan kemandirian pangan. Namun memang seringkali terjadi kebijakan impor khususnya bahan pangan yang menuai kontroversi. Impor dilakukan untuk menjamin kesediaan bangan pangan di Indonesia. Walalupun demikian, banyak pihak menilai impor hanya menguntungkan pengusaha dan tidak berpihak pada petani. Kedaulatan dan kemandirian pangan harus ditegakkan.
Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai pemerintah daerah tidak mempunyai kapasitas dalam penentuan kebijakan impor. Namun Sleman tetap berupaya mendukung kemandirian dan kedaulatan pangan untuk mengurangi ketergantungan impor. Dalam hal ketergantungan kedelai impor, Dinas Perindag bekerjasama dengan tim ahli dari FTP UGM memberikan pendampingan kepada produsen tahu untuk bisa memproduksi tahu dengan baik menggunakan kedelai lokal. Saat ini IKM tahu enggan menggunakan kedelai lokal dengan alasan ukurannya kecil dan rendemennya rendah. Namun saat ini sudah dikembangkan varietas kedelai lokal yang menghasilkan butiran lebih besar dan rendemen yang lebih baik. Tahu dan tempe dari kedelai lokal juga menghasilkan rasa yang lebih gurih.
Ketergantungan terhadap produk impor bukan semata akibat kebutuhan industri atau produsen. Konsumen sudah sangat terbiasa mengkonsumsi produk dengan kandungan bahan impor tinggi. Salah satu contohnya masyarakat sudah sangat terbiasa mengkonsumsi roti, mie dan aneka olahan yang menggunakan tepung terigu. Alternatif pengganti tepung terigu sudah diupayakan dengan pemanfaatan potensi lokal seperti tepung pisang, tepung talas, maupun tepung ketela yang dimodifikasi. Akan tetapi nampaknya masyarakat masih belum bisa menerima tepung lokal tersebut dengan pertimbangan rasa dan harga.
Upaya mengubah preferensi konsumen dan willingness to pay terhadap tepung lokal harus didukung dengan menyediakan informasi terkait produk lokal. Kajian dari tim ahli Universitas Gadjah Mada terkait substitusi impor di Kabupaten Sleman menunjukkan beberapa hal. Literatur mengungkapkan bahwa keputusan konsumen dalam pembelian produk impor secara signifikan dipengaruhi oleh variabel kualitas produk (Ayob and Hussain,2016). Dengan demikian peningkatan kualitas produk dapat meningkatkan WTP konsumen terhadap produk lokal.
Kebijakan substitusi impor dilakukan melalui kebijakan Import Substitution Industrialization (ISI) yang salah satu strateginya dilakukan dengan menciptakan keterkaitan yang tepat antara sektor pertanian dengan sektor manufaktur (Adewale, 2017). Hal tersebut bermakna bahwa dilakukan peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja sektor pertanian dalam mengembangkan kinerja sektor manufaktur. Pada tahap awal, negara yang menerapkan kebijakan substitusi impor dapat mencoba untuk memproduksi barang manufaktur sederhana untuk dikonsumsi. Contoh industri pada tahap ini adalah tekstil, pakaian, alas kaki, dan pengolahan makanan (Grabowski, 1994). Dalam tahap kedua, kebijakan substitusi impor melindungi perusahaan domestik yang memproduksi berbagai barang modal dan padat teknologi. Barang tersebut secara umum terdiri dari produk konsumsi yang tahan lama, barang setengah jadi dan barang modal (Grabowski, 1994).
Berdasarkan beberapa hasil kajian di atas, Pemerintah Kabupaten Sleman bisa turut mendukung kedaulatan ekonomi khususnya di sektor pangan. Langkahnya adalah dengan memanfaatkan potensi lokal melalui tahapan peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja sektor pertanian dalam mengembangkan kinerja sektor industri. Skala industri yang bisa menjadi tumpuan adalah sektor industri kecil dan menengah yang mengolah hasil pertanian. Sleman memiliki potensi unggulan IKM pengolah hasil pertanian seperti buah, umbi dan hasil ternak seperti susu kambing. Hal ini perlu menjadi prioritas dalam pengembangan potensi produk substitusi impor menuju kedaulatan pangan rakyat. Peran pelaku industri kecil dengan ukuran mikro dan rumah tangga memang rendah produktivitasnya. Namun dengan semakin melibatkan level paling bawah gerakan kemandirian ekonomi akan semakin didukung oleh semua elemen masyarakat. (nr)
Informasi Agenda Dinas
Tidak Ada Comment