Pengawasan SPBU dan Pertashop Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan Libur Lebaran Tahun 2023 di Kabupaten Sleman


Oleh Admin | 15 Apr 2023

Kegiatan pengawasan terhadap UTTP menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Pengawasan UTTP terkait libur Lebaran tahun 2023 ini difokuskan pada SPBU dan Pertashop sebanyak 14 lokasi yang bertempat di Pertashop 4P.55503 beralamat di Sidokarto, Sendangrejo, Minggir; Pertashop 4P.55532 beralamat di Jl. Kebonagung, Seyegan; Pertashop 4P.55521 beralamat di Banyurejo, Tempel; Pertashop 4P.55505 beralamat di Moroagung, Seyegan; Pertashop 4P.55526 beralamat di Jl. Turi Tempel, Bangunkerto, Turi; SPBU 44.555.04 beralamat di Jl. Magelang km 15, Ngangkruk, Caturharjo, Sleman; SPBU 44.555.32 beralamat di Jl. Magelang km 13, Krapyak, Triharjo, Sleman; SPBU 44.555.16 beralamat di Jl. Yogyakarta – Wates km 8, Balecatur, Gamping; SPBU 44.552.07 beralamat di Jl. Yogyakarta – Wates km 6, Ambarketawang, Gamping; SPBU 44.555.35 beralamat di Jl. Kaliurang km 13,5 ; SPBU 44.555.36 beralamat di Jl. Pakem – Kalasan, Kragilan, Bimomartani, Kalasan; SPBU 44.555.01 beralamat di Jl. Solo km 16, Kalasan; SPBU 44.555.10 beralamat di Jl. Yogya Godean km 13, Sidorejo, Godean; SPBU 44.555.23 beralamat di Jl. Gendol – Tempel, Semampir Kulon, Tambakrejo, Tempel; dan dilaksanakan mulai tanggal 28 Maret 2023 sampai dengan 14 April 2023.

 

Sebenarnya, kegiatan Pengawasan Kemetrologian dilaksanakan secara rutin setiap tahun terhadap para pelaku usaha yang menggunakan alat-alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) di Pasar Tradisional, SPBU, Pertashop, SPBE, Barang Dalam Keadaan Terbungkus ( BDKT ) dan Satuan Ukuran.

 

Nahh, untuk edisi Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H ini, arus kendaraan mengalami peningkatan tajam selama Ramadhan, arus mudik dan balik lebaran. Otomatis  kebutuhan akan bahan bakar minyak (BBM) pun mengalami lonjakan yang setara. Terkait dengan lonjakan kebutuhan BBM tersebut, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman melalui UPTD Pelayanan Metrologi Legal melakukan kegiatan  pemantauan dan pengawasan stasiun pompa BBM umum (SPBU), terutama yang berada di jalur utama arus mudik lebaran 2023 yang notabene lebaran pertama setelah masa pandemi Covid-19.

 

Dengan kegiatan pengawasan Pompa Ukur BBM dalam rangka untuk Memberikan Jaminan Kebenaran Takaran BBM dan sebagai upaya perlindungan kepada pemilik kendaraan agar terhindar dari praktek penyelewengan saat pengisian BBM. Efek peningkatan kebutuhan BBM ini memungkinkan terjadinya aksi kecurangan yang dilakukan oleh oknum di SPBU ataupun faktor ketidaksengajaan karena karakter alat Pompa Ukur BBM (PU BBM) yang mengalami error akibat lonjakan transaksi selama arus mudik lebaran.

Dalam kegiatan pengawasan SPBU yang rutin dilakukan setiap tahun ini dilakukan pemeriksaan:

  1. Cap Tanda Tera dalam keadaan baik (tidak rusak atau berubah posisi).
  2. Pengujian ukuran liter BBM sebanyak tiga kali dengan kecepatan yang sama pada setiap nozzle yang terdapat pada stasiun SPBU tersebut.
  3. Serta pihak SPBU yang dikunjungi diminta untuk membuka kotak pompa ukur untuk memastikan peralatan yang ada di dalamnya berfungsi sebagaimana mestinya.

 

Dari ke-14 (empat belas)  SPBU dan Pertashop yang dilakukan pengawasan dan pemeriksaan meliputi tanda tera, kebenaran hasil pengukuran, dan cara penggunaan,  tidak ditemukan adanya penyimpangan dan semuanya dalam kondisi baik dan layak.

 

Dengan adanya pengawasan dan pemeriksaan ini, diharapkan pihak pengelola SPBU memberikan pelayanan sesuai hak dan kewajiban serta dalam rangka melindungi masyarakat sebagai konsumen sesuai amanat UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha dari kesalahan pengukuran.

Komentar

Tidak Ada Comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disimpan dan dipublikasikan

Menu
Cari