Penataan Pedagang Tlasaran Barat Pasar Jangkang


Oleh admin4 | 27 Nov 2020

Pemkab Sleman Dinas Perindustrian dan Perdagangan  melakukan penataan para pedagang pasar, penaatan ini dilakukan kepada para pedagang pasar Jangkang. Penataan pedagang pasar dilakukan agar perdagangan disisi barat Pasar Jangkang bisa tertata dengan baik. Pasar Jangkang saat pasaran Wage dan legi banyak pedagang yang berjualan dijalan sisi barat pasar dan tidak tertata,untuk itu dilakukan penataan agar antar pedagang bisa melakukan Social Distancing dan tetap menggunakan protokol keshatan yang sudah ditetapkan.

Penataan ini dilakukan oleh petugas penataan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman khususnya Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Tradisional, Koramil Ngemplak, Kecamatan Ngemplak, Pamong desa Widomartani dan Petugas UPTD. Dalam kegiatan ini dilakukan antara lain pengukuran jalan disisi barat pasar, pendataan pedagang, sosialisasi kepada pedagang, pengecatan untuk membuta garis batas lapak, dan penataan para pedagang.

Hasil penataan belum optimal karena lapak yang sudah digambar ternyata masih kosong. Tetapi paling tidak jalan diantara pedagang sudah lebih luas sehingga antar pengunjung lebih leluasa berjalan dan tetap bisa menjaga jarak.

 

Komentar

Tidak Ada Comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disimpan dan dipublikasikan

Menu
Cari