Penataan Pedagang di Pasar Tempel Oleh Dinas Perindag Sleman


Oleh adminr | 01 Dec 2023

Jum’at, 1 Desember 2023 – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan penataan pedagang yang beroperasi di luar area Pasar Tempel, 28-30 November 2023. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keteraturan dan memberikan kenyamanan kepada pedagang serta pengunjung. Dalam upaya ini, pedagang diarahkan untuk pindah dan beroperasi di dalam Pasar Induk Tempel.

Dalam penataan tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan berupaya memberikan dukungan penuh kepada para pedagang agar dapat beradaptasi dengan lingkungan baru di Pasar Induk Tempel. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih teratur dan memudahkan akses bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam melakukan penataan pedagang. Kegiatan ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan sektor perdagangan yang terorganisir dan efisien.

Dengan dilakukannya penataan pedagang, diharapkan Pasar Induk Tempel dapat menjadi pusat perdagangan yang lebih teratur dan bersih. Langkah ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pedagang, tetapi juga memberikan pengalaman berbelanja yang lebih baik bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sleman terus berkomitmen untuk melaksanakan langkah-langkah positif demi mewujudkan perekonomian yang berkelanjutan di wilayahnya. (nr)

Komentar

Tidak Ada Comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disimpan dan dipublikasikan

Menu
Cari