Sleman, 11 Juli 2025 – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman bersama Dinas Koperasi UKM Kabupaten Sleman melaksanakan Sarasehan Bersama Pelaku Industri Kecil (perajin) Lurik di Pendopo Pakel Arum Pakelan Sumberarum, Senin (7/6/2025).
Dengan adanya Peraturan Bupati Sleman Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman telah memberikan dukungan kebijakan nyata untuk pengembangan kerajinan batik dan kerajinan tenun lurik di Kabupaten Sleman. Hal ini menjadi momentum penting bagi perajin tenun lurik yang saat ini berjumlah minim.
Sharing dan diskusi bersama pada dasarnya dilakukan untuk menguatkan kembali komitmen semua pihak, khususnya pelaku industri kecil kerajinan tenun lurik, untuk menghadapi tantangan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) industri kerajinan tenun lurik di Sleman.
Ketersediaan perajin tenun stagen berusia lanjut yang berlimpah tidak serta merta dapat menyesuaikan diri untuk beralih ke kerajinan tenun lurik yang dibuat dengan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) yang dimodifikasi dengan generator listrik sederhana (dinamo). Selain pelatihan yang bertahap dan berdurasi lebih lama, ketersediaan teknisi (operator) menjadi kebutuhan pokok yang harus tersedia untuk kelancaran penggunaan alat tenun. Dibutuhkan komitmen kuat pelaku industri kecil kerajinan tenun lurik Sleman agar proses transisi berlangsung lebih cepat sehingga segera dapat menangkap peluang pasar calon konsumen sebagai produsen lurik yang telah dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Sleman.
Dukungan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam pengembangan lurik tentunya tidak dapat menghindar dari persaingan pasar bebas produk lokal dimana pelaku usaha produsen lurik maupun pedagang/pemasar lurik dari daerah lain akan berupaya mengambil peluang pasar di Sleman. Menjadi tantangan bersama, apakah perajin lurik di wilayah Kabupaten Sleman dapat mempersiapkan diri menjadi produsen lurik, atau ternyata menjadi pemasar lurik dari luar Kabupaten Sleman yang saat ini cukup masif dengan harga yang sangat kompetitif. (nr)
Informasi Agenda Dinas

Tidak Ada Comment