Sleman, 9 September 2025 – Proses pengundian lapak untuk para pedagang Pasar Godean telah dimulai pada Jumat, 5 September. Kegiatan yang berlangsung di pasar induk yang baru direnovasi ini disambut baik oleh para pedagang karena dinilai lebih transparan.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Tradisional Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Raminta, pengundian ini mencakup 1.609 pedagang dan akan dilaksanakan selama tiga hari dengan beberapa kloter. Berbeda dengan pengundian sebelumnya yang sempat ditunda, kali ini setiap nomor lapak sudah ditempeli informasi lokasi sehingga pedagang bisa langsung mengetahui tempatnya. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi kecurangan dan menjamin keadilan.
Raminta menjelaskan bahwa proses pengundian berjalan tanpa kendala berarti. Hanya ada beberapa pedagang yang tidak bisa hadir dan akan diakomodasi pada hari Selasa, 9 September. Pengundian ini juga disaksikan oleh perwakilan dari berbagai pihak, mulai dari Koramil, Polsek, Kabag Perekonomian, Kabag Hukum, hingga perwakilan pedagang dan Kapanewon.
Setelah pengundian selesai, para pedagang akan diarahkan untuk membuat gledek atau kios sesuai dengan kesepakatan paguyuban. Model dan ukuran gledek harus seragam, meskipun pembuatannya diserahkan kepada masing-masing pedagang atau secara berkelompok dengan vendor pilihan mereka.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Godean, Sri Kundari, menyatakan rasa leganya atas kelancaran proses ini. Ia merasa puas karena seluruh alur pengundian berjalan sesuai dengan kesepakatan dan tidak ada masalah. Harga pembuatan gledek pun bervariasi, berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta, tergantung jenis komoditas.
Dengan selesainya proses ini, diharapkan para pedagang dapat mulai menempati lapak baru mereka pada minggu pertama atau kedua bulan Oktober. Namun, perpindahan ini tetap menunggu selesainya pembangunan area parkir dan jembatan penghubung Pasar Godean, yang menjadi fasilitas pendukung utama. (nr)
Informasi Agenda Dinas

Tidak Ada Comment