Pentingnya pengawasan Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dalam rangka perlindungan terhadap konsumen dalam hal kebenaran hasil pengukuran, penakaran dan Penimbangan UTTP pada masa terjadi pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) sekaligus dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Bupati Sleman Nomor : 443/0021 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Penanganan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka UPTD Pelayanan Metrologi Sleman melaksanakan kegiatan pengawasan ke SPBU dalam rangka perlindungan konsumen agar selama masa pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) tidak ada tindak kecurangan saat pembelian bahan bakar yang diisikan apakah pas atau kurang dari takaran.


Untuk Objek pengawasan tanggal 6 April 2020 adalah SPBU 44.555.04 yang berlokasi di Jalan Magelang KM 15 Medari, Sleman. Dalam proses pengawasan ini, alat ukur PUBBM dilakukan pengecekan terhadap semua jenis bahan bakar dengan menggunakan bejana ukur standar kapasitas 20 liter.
Adapun hasil kegiatan pengawasan SPBU adalah sebagai berikut:
Kegiatan pengawasan ini selain menguji kebenaran ukuran dan memeriksa segel Tanda sah, juga memantau bahwa setiap SPBU sudah melaksanakan pencegahan peyebaran COVID-19 dengan menyiapkan tempat cuci tangan, cairan hand sanitizer dan seluruh operator menggunakan masker dan sarung tangan.
Informasi Agenda Dinas

Tidak Ada Comment