Pemkab Sleman dan Pedagang Sepakati Penataan Pasar Godean


Oleh adminr | 29 Aug 2025

Sleman, 29 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersama Paguyuban Pedagang Pasar Godean (PPPG) mencapai kesepakatan penting. Kesepakatan terkait penataan Pasar Godean ditandatangani pada Kamis (28/8). Acara berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Sleman.

Acara dihadiri oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya dan jajaran Pemkab. Hadir pula jajaran Forkopimda Kabupaten Sleman.

Musyawarah dan Komitmen Bersama

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Aris Herbandang, menyampaikan laporan. Kesepakatan telah dicapai bersama 11 kelompok komoditas pedagang. Proses ini merupakan hasil musyawarah panjang. Tujuannya mengakomodasi kepentingan pedagang.

“Penataan ini tidak hanya memindahkan lokasi berdagang,” jelasnya. Ini juga untuk memastikan kenyamanan dan keteraturan.

Beberapa poin kesepakatan telah disepakati. Pedagang kuliner belut akan bergabung dengan kelompok makanan kering. Sementara pedagang kelontong ditempatkan di lantai 2 dan 3 Pasar Induk Godean. Penataan akan dilakukan melalui pengundian. Mekanisme ini memastikan setiap pedagang mendapat kesempatan adil.

Tujuan Menciptakan Pasar Percontohan

Bupati Sleman Harda Kiswaya berharap penataan ini berjalan lancar. Ia meminta dukungan penuh dari para pedagang dan masyarakat. Tujuan utamanya adalah menciptakan pasar yang lebih tertib dan nyaman. Hal itu akan memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi warga.

Bupati juga menekankan pentingnya pengaturan parkir. “Parkir harus terpusat di area yang sudah disiapkan,” ucapnya. Tujuannya agar tidak menimbulkan kemacetan di depan pasar.

Harda berpesan agar pedagang menjaga komunikasi dan solidaritas. Ia berharap Pasar Godean menjadi pasar rakyat percontohan. Pasar ini diharapkan transparan, tertib, dan memperkuat ekonomi masyarakat. (nr)

Komentar

Tidak Ada Comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disimpan dan dipublikasikan

Menu
Cari