Hasil Pengawasan Takjil di Pasar Sleman Unit 2 Nihil Zat Berbahaya


Oleh adminr | 04 Mar 2026

Sleman, 4 Maret 2026 – Memasuki bulan Ramadan 2026, aspek keamanan pangan menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Sleman guna menjamin kesehatan masyarakat saat menjalankan ibadah puasa. Sebagai langkah preventif, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman bersinergi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman melakukan sidak jajanan takjil. Fokus pengawasan kali ini menyasar pada sentra jajanan takjil yang berlokasi di Pasar Sleman Unit II, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan inspeksi ini dilakukan untuk memastikan bahwa euforia perburuan takjil tidak dinodai oleh peredaran makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya. Tim gabungan secara acak mengambil beberapa sampel makanan yang menjadi primadona masyarakat saat berbuka, mulai dari penganan gurih seperti pempek dan risol, hingga minuman tradisional seperti dawet. Pengambilan sampel dilakukan secara transparan di hadapan para pedagang untuk menjaga objektivitas hasil pengujian.

Proses pengujian dilakukan secara langsung di lokasi menggunakan mobil laboratorium keliling milik BBPOM DIY. Setiap sampel yang diambil diuji secara komprehensif menggunakan empat indikator zat kimia berbahaya yang sering disalahgunakan dalam produk pangan, yakni methanil yellow (pewarna kuning tekstil), rhodamine B (pewarna merah tekstil), boraks (pengawet non-pangan), serta formalin. Keempat zat ini diketahui memiliki dampak jangka panjang yang sangat buruk bagi kesehatan manusia, terutama pada fungsi organ dalam.

Berdasarkan hasil uji laboratorium di tempat, seluruh sampel yang diuji dinyatakan negatif atau bebas dari kandungan bahan berbahaya. Hasil ini menjadi kabar menggembirakan bagi warga Sleman, mengingat Pasar Sleman Unit II merupakan salah satu pusat keramaian selama bulan Ramadan. Hal ini juga menunjukkan bahwa rantai pasok makanan di wilayah tersebut telah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan.

Hasil pengawasan yang menunjukkan nihil temuan zat berbahaya ini tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran kolektif para penjual takjil di Pasar Sleman Unit II. Para penjual jajanan takjil memberikan jaminan penuh bahwa produk yang mereka pasarkan diolah secara alami tanpa tambahan bahan kimia yang dilarang. Kesadaran untuk menjaga kualitas produk ini mulai tumbuh seiring dengan intensifnya edukasi yang diberikan oleh instansi terkait dalam beberapa tahun terakhir.

Kegiatan pengawasan ini juga merupakan bagian integral dari program GEMPAR (Grebeg Takjil Pasar Ramadan) yang sedang digalakkan di lima pasar besar di Sleman. Sinergi antara pengawasan kualitas pangan dan promosi ekonomi kreatif kuliner ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pasar yang ideal. Dengan jaminan keamanan pangan yang valid, minat masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional diproyeksikan akan terus mengalami tren kenaikan. (nr)

Komentar

Tidak Ada Comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disimpan dan dipublikasikan

Menu
Cari