Gerakan Bersih Sleman: Disperindag Sleman Ambil Bagian di World Cleanup Day 2025


Oleh adminr | 21 Sep 2025

Sleman, 21 September 2025 – Sebagai bagian dari komitmen menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman mengadakan Gerakan Bersih Lingkungan pada Sabtu, (20/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka World Cleanup Day 2025, yang meliputi aksi bersih-bersih di lingkungan pasar, shelter Pedagang Kaki Lima (PKL), kantor Dekranasda Sleman, serta area kantor Disperindag sendiri.

World Cleanup Day adalah gerakan global yang setiap tahun diikuti oleh jutaan orang di lebih dari 200 negara. Tujuan utama dari gerakan ini adalah untuk menyatukan masyarakat dari berbagai lapisan agar ikut aktif dalam menangani masalah sampah dan limbah secara nyata, bukan hanya dengan kesadaran teori. Di tingkat nasional, Indonesia juga ikut berpartisipasi aktif dalam WCD dan telah menetapkan target “Indonesia Bersih 2029” sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang mencakup pengelolaan sampah 100 persen.

Pelaksanaan di Sleman sendiri bersifat serentak dengan aksi di berbagai lokasi. Selain lokasi-lokasi Disperindag dan Dekranasda, masyarakat serta instansi pemerintahan di Kapanewon dan Kalurahan juga ikut turun tangan melalui kegiatan gotong royong bersama.

Manfaat dari Gerakan Bersih Lingkungan semacam ini sangat banyak. Pertama, udara dan lingkungan menjadi lebih bersih, sehingga risiko kesehatan yang terkait polusi dan sampah berkurang. Kedua, aksi gotong royong membantu mempererat hubungan sosial antarwarga, karena semua bekerja bersama meskipun dari latar belakang berbeda. Ketiga, sampah yang terkumpul dan dipilah dapat menjadi data penting untuk pemerintah dalam perencanaan pengelolaan sampah jangka panjang, seperti penempatan tempat sampah, fasilitas daur ulang, ataupun bank sampah. Keempat, gerakan ini juga meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tugas semua pihak.

Disperindag Sleman menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bagian dari Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 0422 Tahun 2025 tentang Gerakan Bersih Lingkungan, yang mendorong pelaksanaan aksi ini di tingkat kantor, pasar, bahkan hingga padukuhan dan RT. Ke depan, diharapkan aksi ini tidak hanya menjadi kegiatan sesaat, namun menjadi budaya rutin yang dipelihara oleh seluruh masyarakat Sleman agar lingkungan bersih, nyaman, dan lestari dapat tercapai. (nr)

Komentar

Tidak Ada Comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disimpan dan dipublikasikan

Menu
Cari