Sleman, 7 Oktober 2025 – Sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mendukung pengelolaan pasar rakyat yang tertib dan berkeadilan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman melaksanakan kegiatan pengundian pedagang tlasaran/plataran Pasar Induk Godean pada Senin, (06/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses pindahan pedagang dari Pasar Relokasi Berjo ke Pasar Induk Godean yang telah selesai dibangun. Pengundian dilakukan untuk menentukan penempatan pedagang di lantai 2 dan lantai 3 gedung pasar, dengan prinsip transparansi, pemerataan, dan keterbukaan. Dengan mekanisme undian ini, seluruh pedagang mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh lokasi berjualan di Pasar Induk Godean.
Pasar Induk Godean sendiri merupakan salah satu pasar terbesar di Kabupaten Sleman yang dibangun dengan konsep modern namun tetap mempertahankan fungsi sosial dan ekonomi pasar tradisional. Kehadiran pasar ini diharapkan mampu menjadi pusat distribusi komoditas pertanian, kebutuhan pokok, serta memperkuat rantai pasok perdagangan rakyat di wilayah Sleman bagian barat.
Kegiatan pengundian ini juga menjadi bagian dari rangkaian persiapan operasional Pasar Induk Godean, setelah sebelumnya dilakukan uji coba fasilitas dan simulasi pengangkutan barang. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memastikan seluruh aspek teknis dan administratif berjalan dengan baik sebelum pasar resmi digunakan.
Melalui penataan yang lebih baik dan fasilitas yang representatif, Pasar Induk Godean diharapkan menjadi simbol pasar rakyat naik kelas, tempat di mana pedagang dan konsumen dapat bertransaksi dengan aman, nyaman, dan produktif. Pemerintah juga berharap proses pemindahan pedagang berjalan lancar sehingga aktivitas perdagangan segera pulih dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Sleman. (nr)
Informasi Agenda Dinas

Tidak Ada Comment