Bimtek Pengujian Bahan Berbahaya di Pasar Gamping: Upaya Nyata Wujudkan Keamanan Pangan bagi Konsumen


Oleh adminr | 31 Jul 2025

Sleman, 31 Juli 2025 – Dalam rangka memperkuat perlindungan konsumen serta menjamin keamanan pangan di lingkungan pasar tradisional, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengujian Bahan Berbahaya pada Makanan di Pasar Gamping, Selasa (29/07/25). Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta, yang terdiri dari para pedagang pasar dan petugas pengelola Pasar Gamping.

Kegiatan bimtek ini menghadirkan tiga narasumber dari instansi terkait. Narasumber pertama dari Disperindag Sleman menyampaikan kebijakan perlindungan konsumen, khususnya dalam pengawasan terhadap peredaran pangan di pasar tradisional. Kemudian, perwakilan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta menjelaskan konsep Pasar Pangan Aman dan mempraktikkan metode pengujian bahan berbahaya menggunakan tes kit. Sementara itu, narasumber dari Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Yogyakarta memberikan materi tentang teknik sanitasi dan hygiene dalam menjaga mutu hasil perikanan.

Tujuan dari pelaksanaan bimtek ini adalah meningkatkan kesadaran pedagang dan petugas pasar akan bahaya penggunaan zat kimia berbahaya seperti Rhodamin B, Methanyl Yellow, Boraks, dan Formalin, yang masih sering ditemukan dalam produk makanan sebagai pewarna, pengawet, atau pengenyal. Zat-zat tersebut dapat membahayakan kesehatan konsumen, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, namun sering tidak disadari keberadaannya oleh masyarakat.

Selama kegiatan, peserta mengikuti sesi demonstrasi pengujian sampel makanan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya. Pengujian dilakukan menggunakan reagen tes kit yang disediakan oleh pemerintah melalui Disperindag Sleman. Tujuannya agar para pedagang maupun petugas pasar dapat melakukan pengambilan dan pengujian sampel secara mandiri, sebagai bagian dari langkah preventif terhadap peredaran makanan berbahaya.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para pelaku pasar di Gamping dapat lebih aktif terlibat dalam pengawasan keamanan pangan, serta membantu peran Tim Kerja Pengawasan Usaha Perdagangan Disperindag Sleman dalam memastikan produk yang dijual di pasar aman dikonsumsi. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan pasar tradisional yang sehat, aman, dan menjadi pilihan utama masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan. (nr)

Komentar

Tidak Ada Comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disimpan dan dipublikasikan

Menu
Cari