Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman kedatangan tamu dari kota Probolinggo Jawa Timur pada Rabu, 9 September 2020. Mereka adalah anggota DPRD komisi II kota Probolinggo, meskipun kebijakan pemerintah sudah menerapkan tatanan baru New Normal tetapi Disperindag Kabupaten Sleman tetap mewajibkan membawa surat sehat atau hasil rapid test bagi siapa saja yang ingin berkunjung ke disperindag kabupaten Sleman.

Maksud dari kedatangan anggota DPRD kabupaten Probolinggo tersebut adalah untuk melihat dan mempelajari tentang Metrologi Legal yang ada di Kabupaten Sleman karena di kota Probolinggo belum ada dan mereka berencana untuk membuat Metrologi Legal. Alasan kenapa mereka me
milih Sleman sebagai bahan acuan karena di latar belakangi oleh beberapa pasar di Sleman yang sering mendapatkan penghargaan “ujar Ketua Komisi II yang sering di sapa Pak Sibro.
Rombongan diterima di Ruang Paramadhana oleh Sekretaris Dinas Perindag, Haris Martapa, SE., MT, dan beberapa jajaran eselon IV. Dalam kesempatan itu juga dilakukan dialog dan tanya jawab seputar permasalahan yang ada di dua daerah, serta penyerahan cinderamata sebagai kenang-kenangan.
Informasi Agenda Dinas
Tidak Ada Comment