Berdasarkan Keputusan Bupati Sleman Nomor 23/Kep.KDH/A/2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 19 (COVID-19) di Kabupaten Sleman, maka dengan ini UPTD Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman memberlakukan Penyesuaian Pelayanan Tera/Tera Ulang UTTP di Kabupaten Sleman sebagai berikut:


Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi UPTD Pelayanan Metrologi Legal atau melalui : whatsapp : 082223088260; Instagram : metrologisleman dan atau melalui email: [email protected]
Informasi Agenda Dinas
Tidak Ada Comment