Uji Higienitas Makanan Resto PKL Sarjito & Resto PKL Mrican


Oleh admin2 | 09 Aug 2019

 

Pro Kontra keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga saat masih terjadi, namun bila pemerintah mampu mentertibkan PKL hal ini dapat membantu dalam menyokong perekonomian nasional dan mengurangi tingkat pengangguran di masyarakat. Dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Sleman telah melaksanakan kegiatan Pembinaan Pedagang Kaki Lima dan Asongan dengan materi “Meningkatkan Penjualan dengan Peka Terhadap Kebersihan dan Tata Letak Display yang Menarik”.

Sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut Dinas Perindag Sleman bersama dengan Dinas Kesehatan Sleman melakukan pengujian higienitas terhadap makanan yang disajikan. Pengujian dilakukan di dua lokasi resmi sebagai lokasi usaha untuk para PKL yaitu di Resto PKL Sarjito yang dahulu berjualan di Jalan Kesehatan depan RSUP Dr. Sarjito dan Resto PKL Mrican yang dahulu berjualan di Jalan Gejayan / Affandi. PKL di kedua lokasi tersebut telah menempati tempat yang layak dan mendapatkan pembinaan pelatihan menuju kuliner yang bersih dan sehat. Di Resto PKL Sarjito pengujian dilaksanakan tanggal 5 s.d 6 Agustus 2019 sedangkan di Resto PKL Mrican dilaksanakan pada tanggal 7 s.d 9 Agustus 2019.

Kegiatan ini disambut baik oleh pedagang dan konsumen. Bagi pedagang dengan hasil kegiatan ini mereka dapat mengetahui serta mempertahankan kualitas dan kebersihan makanan yang mereka sajikan. Sedangkan bagi konsumen pengujian ini menjadi jaminan bahwa makanan yang dikonsumsi aman dan terjaga kebersihannya.

Komentar

Tidak Ada Comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disimpan dan dipublikasikan

Menu
Cari