Sleman, 6 April 2026 – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman telah meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (SIMPEG PJLP). Inovasi berbasis digital ini hadir sebagai langkah strategis dalam mentransformasi pengelolaan administrasi dan pemantauan kinerja pegawai non-ASN di lingkungan Disperindag Sleman agar lebih terintegrasi, transparan, dan efisien.
Peluncuran SIMPEG PJLP ini menjadi jawaban atas kebutuhan modernisasi tata kelola birokrasi, mengingat peran tenaga PJLP yang sangat vital dalam mendukung operasional harian dinas, pelayanan publik, hingga fasilitasi sektor industri dan perdagangan di Kabupaten Sleman.
Sebelum hadirnya SIMPEG PJLP, proses administrasi tenaga kerja non-ASN—mulai dari pendataan berkas. Melalui platform digital yang terpusat ini, seluruh data pegawai PJLP kini terekam secara real-time dan terstruktur dalam satu basis data (database).
Pengembangan SIMPEG PJLP bukan sekadar peralihan dari sistem kertas ke sistem digital, melainkan upaya membangun budaya kerja yang profesional dan akuntabel. Dengan adanya sistem ini, setiap tenaga PJLP dapat dengan jelas memantau tanggung jawab kerja mereka, sementara pihak manajemen memiliki tolok ukur yang transparan dalam melakukan evaluasi berkala.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemkab Sleman dalam mendorong akselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh lini instansi daerah, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dengan resmi beroperasinya SIMPEG PJLP, Disperindag Kabupaten Sleman berharap efektivitas kerja internal dapat terus meningkat. Tata kelola SDM yang rapi dan terukur diyakini akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, para pelaku UKM, dan pemangku kepentingan sektor perdagangan di Kabupaten Sleman.
Informasi Agenda Dinas
Tidak Ada Comment