Sinergi Lima Pilar Komunitas: Mewujudkan Pasar Sleman Unit II Sebagai Sentra Pangan Aman dan Terpercaya


Oleh adminr | 26 Feb 2026

Sleman, 26 Februari 2026 – Sebagai langkah strategis dalam mewujudkan ekosistem perdagangan yang sehat dan terpercaya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih, secara resmi menandatangani Deklarasi Dukungan Komunitas Pasar Sleman Unit II menuju Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas. Komitmen kolektif yang dituangkan di atas spanduk raksasa berukuran 4 x 2 meter ini merupakan manifestasi sinergi lima pilar utama komunitas pasar sesuai standar BBPOM, yakni Disperindag sebagai instansi pembina, UPT Pelayanan Pasar selaku pengelola, para pedagang, paguyuban sebagai asosiasi pasar, serta pihak suplier sebagai pemasok barang. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi fondasi kuat untuk menjamin bahwa seluruh produk pangan yang beredar di pasar tersebut telah melalui pengawasan ketat dan memenuhi standar keamanan konsumsi.

Deklarasi ini mengusung slogan : “Pasar Sleman Unit II: Pasarnya aman, pengunjungnya nyaman, pedagangnya full senyuman!”. Melalui penguatan citra pasar rakyat yang bersih, sehat, dan terjamin kualitasnya, Pemerintah Kabupaten Sleman optimis dapat memulihkan kepercayaan masyarakat untuk kembali berbelanja di pasar tradisional. Dengan terciptanya rasa aman bagi konsumen, diharapkan volume kunjungan dan daya beli akan meningkat secara signifikan, yang pada akhirnya memberikan dampak ekonomi positif bagi kesejahteraan para pedagang lokal. Upaya ini merupakan bentuk nyata revitalisasi pasar rakyat agar tetap kompetitif dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (nr)

Komentar

Tidak Ada Comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disimpan dan dipublikasikan

Menu
Cari