Sleman, 28 November 2025 — Disperindag Sleman terus memperkuat transformasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan perizinan agar pelaku usaha memperoleh pelayanan lebih cepat dan transparan. Perubahan tersebut bertujuan menciptakan sistem pelayanan publik yang modern sehingga masyarakat dapat mengakses perizinan secara lebih mudah melalui sarana digital.
Dengan mengembangkan integrasi perizinan berbasis daring memungkinkan pelaku usaha mengajukan permohonan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Langkah ini untuk mengurangi antrean di lokasi pelayanan sehingga proses perizinan berlangsung lebih efisien dan sesuai standar pelayanan publik daerah.
Disperindag Sleman juga menyediakan pendampingan bagi pelaku usaha terkait pemenuhan persyaratan perizinan agar seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan pemerintah daerah. Pendampingan dilakukan melalui konsultasi terpandu sehingga pelaku usaha memahami kewajiban mereka sebelum memulai kegiatan produksi ataupun aktivitas perdagangan.
Langkah lain dari Disperindag Sleman yaitu dengan meningkatkan koordinasi perangkat daerah lain untuk mempercepat verifikasi data usaha serta memperkuat pengawasan terhadap izin operasional di wilayah Sleman. Koordinasi tersebut memastikan layanan berjalan tepat waktu sehingga pelaku usaha dapat memulai kegiatan ekonomi secara lebih aman dan teratur.
Pemerintah Kabupaten Sleman telah memperkenalkan percepatan layanan perizinan berbasis digital melalui sistem administrasi terpadu yang mendukung proses pelayanan daerah. Kebijakan ini mengurangi waktu pemrosesan perizinan sehingga masyarakat dapat mengembangkan usaha lebih cepat sesuai ketentuan pelayanan publik Sleman.
Disperindag Sleman berharap transformasi digital pada layanan perizinan dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap kualitas pelayanan dari pemerintah daerah Sleman. Upaya tersebut merupakan bagian penting dalam membangun iklim usaha yang tertib, aman, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (nr)
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman
Jl. Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman
Telepon: (0274) 868405
Email: [email protected]
WhatsApp: 0813-7473-5931
Informasi Agenda Dinas
Tidak Ada Comment