Menjamin Mutu, Meningkatkan Nilai: Langkah IKM Sleman Menuju Standar Pasar Modern


Oleh adminr | 21 Nov 2025

Sleman, 21 November 2025 – Kualitas merupakan faktor utama dalam meningkatkan daya saing industri di era modern. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman berkomitmen memperkuat penerapan standar mutu pada seluruh pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di wilayah Sleman. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan berorientasi pada pasar modern.

Melalui berbagai program pembinaan, Disperindag Sleman secara berkelanjutan menyelenggarakan pelatihan Good Manufacturing Practice (GMP), pendampingan peningkatan higienitas produksi, serta fasilitasi sertifikasi halal dan izin edar. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu pelaku IKM meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memastikan proses produksinya memenuhi standar keamanan pangan dan ketentuan industri nasional.
Penerapan mutu yang konsisten diharapkan menjadi pondasi utama bagi IKM Sleman dalam memperluas jaringan pemasaran di tingkat nasional dan internasional.

Disperindag Sleman juga menjalin kolaborasi strategis dengan BPOM, BSN, dan MUI guna mempercepat proses sertifikasi halal bagi produk lokal. Kerja sama lintas lembaga ini memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi aspek legalitas dan meningkatkan daya saing di pasar modern. Sertifikasi halal bukan hanya syarat administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap kualitas dan keselamatan konsumen.

Selain pendampingan teknis, peningkatan mutu juga dilakukan melalui pembinaan inovasi desain dan identitas produk. Disperindag Sleman mendorong pelaku IKM untuk menonjolkan keunikan lokal Sleman dalam aspek kemasan, branding, serta konsep pemasaran yang berkarakter. Sinergi antara nilai budaya daerah dan standar profesional modern menjadi kekuatan khas produk Sleman di berbagai lini perdagangan.

Sebagai langkah konkret, Disperindag Sleman telah melaksanakan pendampingan sertifikasi halal di empat pasar tradisional dan beberapa sentra industri pada tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menuju kewajiban sertifikasi halal nasional pada tahun 2026, serta bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha mikro dan kecil. Program ini menegaskan komitmen Disperindag Sleman untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat, aman, dan berdaya saing tinggi.

Seluruh langkah tersebut menunjukkan konsistensi Disperindag Sleman dalam menguatkan kualitas produk lokal dan memperluas akses pasar modern. Dengan peningkatan mutu, kepatuhan terhadap standar, dan identitas daerah yang kuat, IKM Sleman semakin siap menghadapi tantangan global. Mutu kini bukan lagi hambatan, tetapi jembatan menuju kemandirian ekonomi dan kebanggaan bagi Kabupaten Sleman. (nr)

Komentar

Tidak Ada Comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disimpan dan dipublikasikan

Menu
Cari