Perindag Sleman Launching “Lapor Minol Sleman” untuk Perangi Peredaran Minuman Beralkohol Ilegal


Oleh adminr | 23 May 2025

Sleman, 23 Mei 2025 – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman secara resmi meluncurkan kanal aduan “Lapor Minol Sleman” pada Kamis (22/5), bertempat di Gedung Dekranasda Sleman. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindag Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Polda DIY, Polres Sleman, Koramil Sleman, seluruh Polsek di Kabupaten Sleman, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para Penewu se-Kabupaten Sleman, serta sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Peluncuran ini menjadi wujud sinergi antarpihak dalam menjaga ketertiban umum serta memberantas peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di wilayah Sleman.

Lapor Minol Sleman yang diinisiasi oleh Kepala Bidang Usaha Perdagangan, Kurnia Astuti, merupakan saluran resmi pengaduan masyarakat untuk melaporkan kegiatan yang meresahkan terkait distribusi maupun penyalahgunaan minuman beralkohol tanpa izin. Masyarakat kini dapat dengan mudah melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan WhatsApp di nomor 0895-3634-50003, yang aktif setiap hari. Dinas Perindag Sleman menjamin kerahasiaan identitas pelapor, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang ingin berpartisipasi menjaga ketertiban lingkungan. Dengan adanya kanal aduan ini, diharapkan peran serta aktif masyarakat dalam pengawasan distribusi minol ilegal dapat meningkat secara signifikan.

Inisiatif ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat. Selain itu, Lapor Minol Sleman juga menjadi sarana edukasi bahwa peredaran minuman keras tanpa izin berdampak buruk bagi ketertiban sosial dan generasi muda. Masyarakat Sleman diajak untuk menjadi agen perubahan dengan berani melaporkan pelanggaran yang terjadi di sekitarnya. Melalui kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Sleman optimistis dapat menekan angka peredaran minol ilegal serta membentuk budaya yang lebih sehat dan produktif. (nr)

Komentar

Tidak Ada Comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disimpan dan dipublikasikan

Menu
Cari