Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman mengadakan sosialisasi tentang bahan berbahaya dalam pangan di Pasar Sleman Unit 1, Selasa (22/6). Kegiatan ini merupakan rangkaian sosialisasi yang sebelumnya sudah dilaksanakan di Pasar Ngijon dan Pasar Potrojayan. Sosialisasi bahan berbahaya dalam pangan dihadiri dari Dinas Kesehatan Sleman, Balai Besar POM DIY, Dinas Perindag Sleman, serta segenap paguyuban pedagang pasar.
Sosialisasi kali ini bertujuan untuk memberikan informasi bagi paguyuban pedagang pasar agar lebih memahami pentingnya keamanan pangan. Pangan yang aman yaitu yang bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rodamin b, metanil yellow, atau pewarna tekstil. Dalam kesempatan tersebut, pedagang diberikan teori dan praktek cara menguji makanan apakah aman atau mengandung bahan berbahaya. Diharapkan kedepannya para pedagang bisa menguji sendiri bahan pangan yang mereka jual dan apabila mengandung bahan berbahaya agar tidak menjualnya. (nr/tj)
Informasi Agenda Dinas
Tidak Ada Comment