Pasar Gentan Mendapatkan Sertifikat SNI dari Kemendag RI


Oleh adminr | 09 Dec 2021

Pasar Gentan Sleman mendapatkan sertifikat sebagai pasar berstandar SNI dari Kemendag RI. Penganugerahan sertifikat SNI diberikan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, kepada Kepala Dinas Perindag Sleman, Mae Rusmi, di Pendopo Rumah Dinas Walikota Padang Panjang, Rabu (8/12).

Selain Pasar Gentan di Sleman, ada 6 pasar lain yang mendapatkan sertifikat SNI. Keenam pasar tersebut yaitu Pasar Padang Panjang di Pajang Pandang, Pasar Cisalak di Depok, Pasar Bauntung di Banjarbaru, Pasar Gunung Batu di Bogor, Pasar Paddy’s Market di Kendari dan Pasar Gantung di Belitung Timur.

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu strategi Kementerian Perdagangan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional 2021 adalah penguatan pasar dalam negeri melalui revitalisasi pasar rakyat. “Konsep revitalisasi pasar rakyat tidak hanya sekadar pembenahan bangunan fisik, tetapi juga nonfisik yang terkait dengan pengelolaan pasar dan integrasinya dengan sektor lain”, tambahnya.

Wamendag juga mengatakan bahwa Pasar Rakyat yang mendapatkan SNI dapat menjadi contoh teladan bagi daerah lain. “Tentu tidak hanya sekadar penghargaan, tetapi kelayakan terhadap standardisasi SNI itu sendiri”, kata Jerry.

Kepala Dinas Perindag Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan sertifkasi pasar SNI yang diterima Pasar Gentan telah melewati proses pendampingan, penilaian dan pemenuhan persyararatan yang ditetapkan oleh Kemendag. “Kita jaga fasilitas ini dan para pedagang diharapkan dapat menjaga fasilitas pasar disertai untuk memberikan pelayanan terbaiknya untuk para pembeli”, kata Mae.

Mae juga berharap dengan diraihnya sertifikasi SNI dari Kemendag tersebut, akan menjadi motivasi seluruh pihak agar dapat bekerja sama menjaga fasilitas pasar dan memberikan pelayanan yang terbaik di pasar. (tj/nr)

Komentar

Tidak Ada Comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disimpan dan dipublikasikan

Menu
Cari