Penggunaan aplikasi PeduliLindungi belum akan diterapkan di pasar tradisional. Kepala Disperindag Sleman, Mae Rusmi, menyampaikan bahwa Disperindag Sleman masih konsentrasi untuk menyelesaikan ijin operasional industri dengan SOP PeduliLindungi. Meskipun demikian, sebagian besar pedagang pasar sudah menerima vaksin covid-19.
“Yang sudah menerapkan SOP PeduliLindungi di industri tertentu. Kalau mal semua menerapkan dan supermarket sedang uji coba,” kata Mae, Selasa (28/9).
“Penerapan PeduliLindungi kalau untuk pasar-pasar tradisional belum. Pasar di Sleman, pasar umum dan grosir, perlu waktu untuk sosialisasi,” tambahnya.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga belum diterapkan di lingkungan pemerintahan kabupaten Sleman. Harda Kiswaya, Sekda Kabupaten Sleman, menjelaskan bahwa penggunaan PeduliLindungi masih mengalami beberapa kendala.
“Misalnya soal jaringan. ponsel yang tidak bisa untuk aplikasi PeduliLindungi, atau warga yang tidak memiliki ponsel. Kami tidak akan memukul rata penggunaan aplikasi ini. Apa iya tidak punya aplikasi orang jadi enggak bisa ke pasar?,” kata Harda.
Alasan lainnya karena vaksinasi covid-19 di kabupaten Sleman mencapai 80% untuk dosis pertama.
“Sebenarnya ada cara lain yang bisa dilakukan untuk membuktikan warga sudah divaksinasi atau belum, dengan menunjukkan kartu vaksin saja. Termasuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Saya kira itu sudah cukup,” tambah Harda. (tj/nr)
Informasi Agenda Dinas

Tidak Ada Comment