DAFTAR PEMENANG UNDIAN PERIODE I
Ketentuan Pengambilan Hadiah :
- Hadiah diambil di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman dengan alamat Jalan Parasamya Beran Tridadi Sleman pada saat jam kerja.
- Pemenang wajib membayar pajak hadiah sebesar 25% dari harga perolehan hadiah.
- Hadiah dapat diambil dengan menunjukkan identitas diri (KTP/SIM) yang masih berlaku dan menyerahkan 1 (satu) lembar fotokopinya.
- Apabia pemenang tidak dapat mengambil sendiri hadiah yang diperoleh, maka pemenang dapat mewakilkan kepada pihak lain dengan membawa identitas diri (KTP/SIM) asli pemenang dan wakil yang ditunjuk beserta fotokopinya serta menyerahkan surat kuasa bermaterai 6.000.
- Panitia penyelenggara tidak bertanggungjawab atas kesalahan data yang diberikan oleh pemenang undian.
- Hadiah tidak dapat dipindahtangankan dan tidak dapat diuangkan.
- Pengambilan hadiah dibatasi sampai dengan hari Senin tanggal 3 Juni 2019 pada jam kerja.
- Apabila pemenang undian tidak mengambil hadiah sampai batas waktu di atas maka pemenang undian tersebut dianggap gugur sebagai pemenang undian dan tidak berhak menerima hadiah.
- Panitia Penyelenggara berhak membatalkan keputusan pemenang apabila tidak terpenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam syarat dan ketentuan ini. Keputusan tersebut bersifat mutlak dan final serta tidak dapat diganggu gugat.
Views: 107
Tidak Ada Comment