P-IRT, BPOM MD, dan Sertifikat Halal: Apa Bedanya?


Oleh adminr | 07 Aug 2026

Sleman, 11 Agustus 2026 – Pelaku usaha pangan, khususnya UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM), sering kali masih bingung membedakan P-IRT, BPOM MD, dan Sertifikat Halal. Ketiganya sama-sama berkaitan dengan produk pangan, tetapi memiliki fungsi, tujuan, dan kewenangan yang berbeda. Tidak sedikit pelaku usaha yang menganggap ketiga dokumen tersebut saling menggantikan. Padahal, pemahaman yang kurang tepat dapat menyebabkan kesalahan dalam pengurusan izin, penolakan produk, hingga terhambatnya pemasaran. Oleh karena itu, memahami perbedaan ketiganya merupakan langkah awal bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usaha secara legal dan berkelanjutan.

Lalu, apa sebenarnya perbedaan antara P-IRT, BPOM MD, dan Sertifikat Halal?

🏠 Apa Itu P-IRT?

P-IRT merupakan singkatan dari Pangan Industri Rumah Tangga. Saat ini, penerbitan sertifikat P-IRT terintegrasi melalui sistem OSS dan diberikan kepada pelaku usaha yang memproduksi pangan olahan dengan risiko relatif rendah. P-IRT ditujukan bagi usaha skala rumah tangga atau usaha mikro dan kecil yang menghasilkan produk pangan tertentu. Sebelum memperoleh P-IRT, pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), mengikuti penyuluhan keamanan pangan, serta memenuhi standar sarana produksi. Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua produk pangan dapat memperoleh P-IRT. Hanya jenis pangan tertentu yang memenuhi kriteria yang dapat menggunakan jalur ini.

Contoh produk yang umumnya dapat menggunakan P-IRT:

✅ Keripik singkong
✅ Rempeyek
✅ Kue kering
✅ Abon kering
✅ Bumbu kering
✅ Aneka camilan kering

Contoh produk yang tidak dapat menggunakan P-IRT:

❌ Susu dan produk olahannya
❌ Pangan steril komersial
❌ Minuman siap minum tertentu
❌ Makanan beku (frozen food) tertentu
❌ Makanan bayi
❌ Produk dengan klaim kesehatan tertentu

Dengan demikian, pelaku usaha perlu memastikan terlebih dahulu kategori produknya sebelum mengajukan P-IRT.

🏭 Apa Itu BPOM MD?

Berbeda dengan P-IRT, BPOM MD merupakan nomor izin edar yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk pangan olahan produksi dalam negeri. BPOM MD biasanya diperlukan oleh produk pangan dengan proses produksi lebih kompleks, risiko lebih tinggi, atau dipasarkan dalam skala yang lebih luas. Produk yang telah memiliki izin edar BPOM umumnya lebih mudah diterima oleh pasar modern, distributor, maupun jaringan ritel nasional. Selain itu, BPOM melakukan evaluasi terhadap keamanan, mutu, komposisi, label, hingga proses produksi suatu produk.

Contoh produk yang umumnya memerlukan BPOM MD:

✅ Sambal kemasan dengan masa simpan panjang
✅ Minuman kemasan siap konsumsi
✅ Produk susu olahan
✅ Makanan beku
✅ Saus dan bumbu cair tertentu
✅ Produk pangan dengan teknologi pengolahan khusus

Pelaku usaha yang ingin memperluas pasar hingga tingkat nasional bahkan ekspor biasanya akan membutuhkan izin edar BPOM. Oleh karena itu, BPOM MD sering disebut sebagai salah satu tahapan penting bagi UMKM yang ingin naik kelas.

☪️ Apa Itu Sertifikat Halal?

Jika P-IRT dan BPOM berkaitan dengan izin edar dan keamanan pangan, maka Sertifikat Halal memiliki fokus yang berbeda. Sertifikat Halal merupakan pengakuan resmi bahwa suatu produk telah memenuhi ketentuan kehalalan sesuai syariat Islam. Sertifikat ini diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Dalam proses sertifikasi halal, yang diperiksa bukan hanya bahan baku. Seluruh proses produksi, penyimpanan, pengemasan, distribusi, hingga fasilitas produksi juga akan dievaluasi. Dengan adanya sertifikat halal, konsumen memperoleh jaminan bahwa produk yang dikonsumsi sesuai dengan ketentuan syariat. Selain itu, sertifikasi halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar.

🔍 Mengapa Ketiganya Tidak Bisa Saling Menggantikan?

Masih banyak pelaku usaha yang bertanya, “Jika produk sudah halal, apakah masih perlu P-IRT atau BPOM?”

Jawabannya adalah ya.

Sertifikat halal tidak dapat menggantikan izin edar. Sebaliknya, izin edar juga tidak otomatis menjadikan suatu produk halal. Sebagai contoh, sebuah produk keripik dapat memiliki P-IRT sekaligus Sertifikat Halal. Sementara itu, produk minuman kemasan siap minum mungkin memerlukan BPOM MD serta Sertifikat Halal secara bersamaan.

Artinya, setiap dokumen memiliki fungsi yang berbeda.

P-IRT → menjamin pemenuhan persyaratan pangan industri rumah tangga.

BPOM MD → menjamin keamanan, mutu, dan legalitas peredaran pangan olahan.

Sertifikat Halal → menjamin kehalalan bahan dan proses produksi.

📈 Mengapa Legalitas Produk Sangat Penting?

Legalitas bukan sekadar persyaratan administratif. Legalitas merupakan investasi jangka panjang bagi pelaku usaha. Produk yang memiliki legalitas lengkap umumnya lebih dipercaya konsumen. Selain itu, peluang untuk masuk toko modern, marketplace, mengikuti pengadaan pemerintah, hingga menjangkau pasar ekspor juga semakin terbuka. Legalitas juga menunjukkan bahwa pelaku usaha memiliki komitmen terhadap keamanan pangan dan perlindungan konsumen. Dengan kata lain, legalitas merupakan salah satu fondasi penting agar usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.

P-IRT, BPOM MD, dan Sertifikat Halal memiliki fungsi yang berbeda, tetapi saling melengkapi. Pelaku usaha perlu memahami karakteristik produknya sebelum menentukan jenis legalitas yang harus dipenuhi. Pemilihan jalur legalitas yang tepat akan mempercepat proses pengurusan sekaligus mendukung pengembangan usaha. Semakin lengkap legalitas yang dimiliki, semakin besar pula peluang produk untuk bersaing di pasar yang lebih luas. (nr)

Referensi: 
  1. BPOM RI – Registrasi Pangan Olahan
  2. BPJPH Kementerian Agama RI
  3. OSS Indonesia
  4. Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
  6. Informasi edukatif mengenai perbedaan P-IRT, BPOM, dan Halal. (EdarGo Academy & Consulting)

 

Komentar

Tidak Ada Comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disimpan dan dipublikasikan

Menu
Cari